Alhamdulillah, Kartu Prakerja Lanjut di 2021 Ini Syarat Daftarnya, Ada yang Baru!

- 28 Desember 2020, 06:00 WIB
Daftar di www.prakerja.go.id untuk gelombang 12 kartu prakerja yang akan dibuka tahun 2021.
Daftar di www.prakerja.go.id untuk gelombang 12 kartu prakerja yang akan dibuka tahun 2021. /prakerja.go.id

Media Magelang - Kartu Prakerja jadi salah satu program bantuan yang lanjut di 2021, cek www.prakerja.go.id dan intip syarat pendaftarannya di sini.

Setelah ditunggu cukup lama program Kartu Prakerja kembali dibuka 2021, untuk memberi kesempatan kepada kamu yang belum lolos di gelombang sebelumnya, bisa daftar lagi.

Tidak perlu khawatir karena program Kartu Prakerja akan dibuka kembali tahun depan dengan skema batch 1 2021.

Baca Juga: Buah-buahan yang Efektif Turunkan Kadar Asam Urat dalam Tubuh, Dari Pisang sampai Apel

Berdasarkan informasi dari Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan program Kartu Prakerja akan dibuka kembali tahun mendatang.

“Jadi Prakerja akan dilanjutkan di 2021 sehingga bagi para sobat Prakerja yang telah memasukan data dan yang nantinya belum lolos sebagai penerima tahun ini jangan berkecil hati karena bisa mengikuti batch selanjutnya, batch 1 di tahun 2021,” kata Denni dilansir dari Antara News.

Denny mengungkapkan sepanjang periode April-November 2020, tercatat lebih dari 43 juta orang pendaftar Kartu Prakerja yang berasal dari 514 Kabupaten/Kota dari 34 provinsi.

Baca Juga: Menjelang Nataru, Kapolda Jateng Monitoring Pospam di Rest Area Tol Kendal

“Data-data ini menunjukkan bahwa program Prakerja menjangkau semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang selama ini belum memperoleh akses untuk mendapatkan pelatihan atau meningkatkan keterampilan. Lebih dari 1.600 pelatihan yang disediakan oleh 150 lembaga pelatihan di 7 platform digital dapat dengan mudah diakses oleh peserta dari Aceh hingga Papua. Materi yang diterima pun sama, tidak ada perbedaan,” kata Denni, dikutip dari Antara News, Selasa 22 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah