Bantuan Rp1 Juta di Program Indonesia Pintar Atau PIP Diberikan Kemdikbud untuk Pelajar SD SMP SMA

- 29 Desember 2020, 05:15 WIB
Jadwal dan syarat pencairan dana PIP Rp1 juta untuk SD SMP dan SMA
Jadwal dan syarat pencairan dana PIP Rp1 juta untuk SD SMP dan SMA /Tangkapan layar PIP Kemendikbud/Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

Media Magelang – Pelajar SD, SMP, SMA, hingga Mahasiswa bisa mendapatkan bantuan hingga Rp1 juta dari Kemdikbud. Bagaimana cara mendapatkannya?

Bantuan tunai Program Indonesia Pintar atau PIP disalurkan Desember ini untuk para pelajar hingga mahasiswa oleh Kemdikbud.

Para pelajar dan mahasiswa bisa mendapatkan bantuan uang dari Kemdikbud. Bantuan tersebut akan diberikan bagi pelajar SD hingga mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan dengan nilai hingga Rp1 juta.

Baca Juga: Libur Tahun Baru, Jateng Tutup Seluruh Destinasi Wisata di 6 Kabupaten Berikut Ini

Program bantuan PIP ini diberikan untuk pelajar, mahasiswa, dan anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin yang mengikuti pendidikan formal maupun non formal.

Dilansir Media Magelang dari Kemdikbud, bantuan tunai ini akan diberikan kepada pelajar dan mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kartu tersebut akan menjamin dan memberi kepastian anak-anak usia sekolah dan mahasiswa sebagai penerima bantuan pendidikan. Setiap anak hanya berhak mendapatkan satu KIP.

Baca Juga: Soal Mutasi Virus Corona Jenis Baru, Ganjar Pranowo Imbau Warga Tak Khawatir dan Lebih Waspada

Adapun besaran dana bantuan tunai dari Kemendikbud sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah