Media Magelang – Kemdikbud menyalurkan bantuan tunai PIP untuk para pelajar hingga mahasiswa, berikut cara untuk mendapatkannya.
Para pelajar dan mahasiswa akan diberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) senilai hingga Rp1 juta. Bantuan tersebut akan diberikan bagi pelajar SD hingga mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan.
Program bantuan PIP ini diberikan untuk pelajar, mahasiswa, dan anak usia sekolah dari kelurga miskin dan rentan miskin yang mengikuti pendidikan formal maupun non formal.
Baca Juga: Sempat Viral Ludahi Pegawai SPBU Karena Diingatkan Pakai Masker Pria Ini Disebut Telah Berdamai
Dilansir Media Magelang dari Kemdikbud, bantuan tunai ini akan diberikan kepada pelajar dan mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kartu tersebut akan menjamin dan memberi kepastian anak-anak usia sekolah dan mahasiswa sebagai penerima bantuan pendidikan. Setiap anak hanya berhak mendapatkan satu KIP.
Adapun besaran dana bantuan tunai dari Kemendikbud sebagai berikut:
Baca Juga: Mulai Waspada Varian Baru Covid-19, Jepang Larang Warga Asing Masuk Mulai 28 Desember 2020
- Peserta didik SD/ MI/ Paket A akan mendapatkan Rp450.000 per tahun
- Peserta didik SMP/ MTs/ Paket B akan mendapatkan Rp750.000 per tahun
- Peserta didik SMA/ SMK/ MA/ Paket C akan mendapatkan Rp1.000.000 per tahun
Dengan adanya bantuan ini, para penerima dapat menggunakan uang tersebut untuk membantu biaya pribadi, membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, hingga biaya kelas tambahan.