Kejam! Video Syur Perselingkuhan dengan MYD Direkam 2017, Saat Gisel Terikat Hubungan dengan Gading

- 30 Desember 2020, 06:20 WIB
Polisi tetapkan pasal dan ancaman penjara bagi pemeran video kasus mirip Gisel berinisial GA dan MYD.
Polisi tetapkan pasal dan ancaman penjara bagi pemeran video kasus mirip Gisel berinisial GA dan MYD. /PMJ News/Fajar./

Media Magelang- Terungkap bahwa video syur Gisel dengan MYD direkam pada 2017, yaitu ketika ia masih terikat hubungan pernikahan dengan Gading Marten.

Bedasarkan keterangan dari kepolisian, video syur perselingkuhan dengan MYD ialah pada 2017 di salah satu hotel di kota Medan, saat ini ia Gisel dengan Gading masih dalam ikatan pernikahan.

Pernikahan Gading dengan Gisel kandas di awal 2019, kemungkinan karena rekaman perselingkuhan dengan MYD.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liga Spanyol: Barcelona vs Eibar di TV Online Gratis Malam Ini

Sehingga, Polda Metro Jaya menaikan status Gisella Anastasia dan MYD menjadi tersangka atas tersebarnya kasus video syur di internet.

Sehingga dalam hal ini keduanya dikenakan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 juncto dari UU Pornografi No 44 tahun 2008.

Hal itu membuat MYD dan Gisel terancam penjara minimal 6 bulan dengan denda paling sedikit Rp250 juta.

Baca Juga: Terungkap Sosok Tersangka MYD Dibalik Kasus Video Syur Gisel, Siapakah Dia?

Dikutip Media Magelang dari Pikiran Rakyat berjudul Kepada Polisi, Pemeran Pria Akui Video Syur Dirinya dengan Gisel Direkam Tahun 2017, keduanya telah mengakui kebenaran dirinya dalam video berdurasi 19 detik itu tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Selasa 29 Desember 2020.

"Saudari GA (Gisella Anastasia) mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang berdedar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri, dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu Hotel Medan,"  tegas Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Gisel Buat Video Syur 19 Detik Saat Masih Jadi Istri, Gading Marten: Terimakasih Telah Memilihku!

Dikatakan Kombes Pol Yusri Yunus, hasil keterangan Gisel dan MYD juga diperkuat ahli forensik dan ahli informasi dan teknologi.

Ditanya mengenai langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh polisi? Yusri Yunus mengatakan, Polisi akan memanggil ulang Gisel dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

Gisel pada Rabu, 23 Desember 2020 menjalani pemeriksaan atas video syur berdurasi 19 detik yang diduga mirip dirinya di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Gading Marten Unggah Foto Ini Saat Gisel Ditetapkan Sebagai Tersangka Video Syur 19 Detik

Saat itu, saat Gisel datang ke Polda Metro Jaya, dia memberi keterangan mengenai status dirinya pada pemeriksaan tersebut

Pemeriksaan pada Rabu 23 Desember 2020 Itu merupakan pemeriksaan yang kedua. Gisel masih datang sebagai saksi atas video syur berdurasi 19 detik yang diduga mirip dirinya itu.***

(Pikiran Rakyat/Amir Faisol)

Editor: Mochammad Ade Pamungkas

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah