Presiden Jokowi Tegaskan Vaksinasi Jadi Prioritas Pemerintah di Tahun 2021 untuk Cegah Covid-19

- 3 Januari 2021, 14:58 WIB
Presiden Joko Widodo Saat Menyampaikan Kabar Vaksin Gratis Melalui Video dari Istana Negara
Presiden Joko Widodo Saat Menyampaikan Kabar Vaksin Gratis Melalui Video dari Istana Negara /Youtube/Presiden Joko Widodo

Jokowi juga mengatakan, secara konsisten kebijakan pemulihan ekonomi tetap akan dijalankan pemerintah. Ia berharap ke depan situasi ekonomi akan lebih baik.

"Dengan tren perbaikan, kita harap situasi ekonomi kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik," tegasnya.

Baca Juga: Menkop UKM Teten Masduki Bagikan Kabar Duka, Innalillahi Sosok Ini Meninggal Dunia

Adapun penyaluran vaksinasi Covid-19 yang dimulai pada Januari 2021, tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 84 Tahun 2020. Aturan ini menjelaskan jadwal dan tahapan vaksinasi Covid-19 dengan beberapa pertimbangan.

Dalam Permenkes No. 84/2020, menjelaskan jadwal dan tahapan pemberian vaksinasi ini ditetapkan sesuai dengan ketersediaan Vaksin Covid-19, kelompok prioritas penerima, dan jenis vaksin Covid-19.

Pemerintah telah menyiapkan tata laksana program vaksinasi Covid-19. Nantinya, penerima vaksin akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS. Calon penerima vaksin wajib melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat dan jadwal vaksinasi.

Baca Juga: Bareng Para Menteri, Ganjar Pranowo Mendarat Mulus di Bandara Ngloram Naik Hawker 900 XP

Berdasarkan Petunjuk Teknis Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, data sasaran vaksinasi diperoleh melalui Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian/Lembaga terkait yang meliputi nama, NIK, dan alamat tempat tinggal.

Sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS dengan identitas pengirim PEDULICOVID. Selanjutnya masyarakat akan melakukan registrasi ulang untuk memilih tempat serta jadwal layanan melalui SMS 1199.

Layanan SMS dan UMB tidak dikenakan biaya alias gratis. Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel akan dikompilasi datanya untuk kemudian dilakukan verifikasi oleh Babinsa/Babinkamtibmas.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah