Nama Terdaftar di Situs pedulilindungi.id Dapatkan Vaksin Gratis Covid-19, Cek Cepat Pakai NIK KTP

- 2 Januari 2021, 06:05 WIB
 Tangkapan Layar situs Peduli Lindungi.
Tangkapan Layar situs Peduli Lindungi. / Pedulilindungi.id

Media Magelang – Nama masyarakat yang terdaftar dalam situs pedulilindungi.id akan mendapatkan vaksin gratis dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, cek dengan cara sebagai berikut menggunakan NIK KTP.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberikan vaksin gratis untuk menangani Covid-19 bagi masyarakat. Masyarakat dapat cek melalui laman pedulilindungi.id menggunakan NIK KTP.

Kementerian Kesehatan akan memberikan vaksin gratis Covid-19  jenis Sinovac bagi sebagian masyarakat. Petugas kesehatan menjadi calon penerima vaksin gratis yang akan didahulukan. Penerima vaksin gratis ini dapat di cek melalui laman pedulilindungi.id menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Kapolri Terbitkan Maklumat Pelarangan FPI, Argo Yuwono: Ini Bukan Pembredelan!

Pemerintah telah mendatangkan 3 juta vaksin jenis Sinovac dari China. Sebagian besar vaksin tersebut akan diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia. Meski demikian, tenaga kesehatan atau nakes lah yang menjadi prioritas suntik vaksin gratis Covid-19 dari pemerintah.

Masyarakat juga dapat melakukan cek secara mandiri melalui laman resmi pedulilindungi.id untuk cek daftar vaksinasi. Cek pada laman tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan NIK KTP.

Adapun langkah yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kapolri Terbitkan Maklumat, Simbol dan Kegiatan FPI Resmi Dilarang di Indonesia

  • Masuk ke laman peduli lindungi.id
  • Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
  • Akan muncul pemberitahuan apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima vaksin gratis dari pemerintah atau tidak.

Pada situs tesebut, juga aka nada tampilan website yang tertera kolom “Khusus Anda NAKES (Tenaga Kesehatan)”. Kolom tersebut menjadi akses untuk para Nakes.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x