Soal Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Diusut Lagi, Mahfud MD: Tak Ingin Tahu, Tunggu Proses Kepolisian

- 3 Januari 2021, 16:14 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menkopolhukam, Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

Media Magelang – Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal kasus chat mesum yang menjerat Habib Rizieq beberapa waktu yang lalu.

Mahfud MD mengatakan bahwa kasus video chat mesum yang dilakukan Habib Rizieq tersebut bisa diusut usai diproses kepolisian.

Disebutkan Mahfud MD, kasus chat mesum Habib Rizieq tersebut dapat ditindaklanjuti setelah diproses kepolisian.

Baca Juga: Ini Program Pemerintah Tahun 2021, Mulai Bansos, Program Vaksin Covid-19, hingga Pemulihan Ekonomi

“Kita tunggu proses di Polisi saja. Kan ada orang pra keadilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan,” tulis Mahfud MD melalui akun Twitternya (@mohmahfudmd) hari ini, Minggu 3 Januari 2021.

Tak hanya itu, Mahfud MD juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian menyangkut kasus chat mesum Habib Rizieq ini. ia mengatakan, SP3 kasus ini telah dicabut setelah pengadilan mengabulkan praperadilan.

“Sudah saya tanya barusan ke Polri. Katanya peristiwa chat terjadi 2016, disidik tapi kemudian di SP3 saat MRS ada di (Arab) Saudi,” ujarnya melanjutkan cuitan.

Baca Juga: Subsidi atau Diskon Listrik PLN Tetap Lanjut Hingga Maret 2021 Termasuk Token Gratis

“Sekarang ada ang mempraperadilan SP3 itu dan pengadilan menyatakan SP# tak sah, proses hukum harus diteruskan. Soal detail isi chat saya tak tahu dan tak ingin tahu,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x