Vaksin Covid-19 Sudah Didistribusikan, Kepala BPOM: Belum Boleh Disuntikkan

- 4 Januari 2021, 16:13 WIB
BPOM sebut vaksin Covid-19 jangan disuntikkan terlebih dahulu.
BPOM sebut vaksin Covid-19 jangan disuntikkan terlebih dahulu. /Setkab

Media Magelang - Vaksin Covid-19 sudah mulai didistribusikan ke 34 provinsi di Indonesia. Meski demikian, Kepala BPOM sebut vaksinasi belum bisa dilaksanakan.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan bajwa vaksin Covid-19 Sinovac telah didistribusian ke berbagai daerah di Indonesia.

Namun, Kepala BPOM Penny K Lukito juga menyebut bahwa vaksin Covid-19 Sinovac tersebut belum boleh disuntikkan karena belum dapat izin penggunaan darurat atau UEA.

Baca Juga: Masuk PTN Jalur SNMPTN-SBMPTN 2021 Resmi Dibuka Kemdikbud, Simak Jadwal Seleksinya Berikut Ini

"UEA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia," kata Penny dikutip dari Antara.

Disebutkan oleh Penny, proses penyuntikkan vaksin baru dapat dilakukan usai mendapatkan UEA.

BPOM akan terus mengevaluasi uji klinis Sinovac di Bandung, Jawa Barat. Tak hanya itu, disebutkan pula bahwa BPOM akan terus melakukan kajian berulang secara seksama soal vaksin Covid-19 termasuk hasil uji klinis vaksin tersebut di berbagai negara.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini, 4 Januari 2021: Andin Tidak Mencintai Aldebaran Lagi!

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Bio Farma Bambang Herianto menyebutkan bahwa tidak ada kendala soal pendistribusian vaksin Sinovac ini.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x