Usai Diperiksa Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka Kasus Video Syur Gisel, Nobu Bilang Begini!

- 5 Januari 2021, 08:15 WIB
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) usai diperiksa sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, Senin 4 Januari 2021.
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) usai diperiksa sebagai tersangka kasus video syur di Polda Metro Jaya, Senin 4 Januari 2021. /ANTARA/Fianda SJofjan Rassat

Media Magelang - Michael Yokinobu De Fretes atau MYD sebut dirinya menyesal pernah lakukan hubungan intim dengan Gisella Anastasia atau Gisel, yang membuat keduanya terjerat kasus hukum dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Setelah jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, MYD atau Michael Yokinobu De Fretes alias Nobu menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas perbuatan tercelanya yang melanggar hukum.

Lelaki asal Medan yang menjadi lawan main Gisel di video syur 19 detik di media sosial itu juga merasa menyesal telah melakukan perbuatannya, usai diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Senin, 4 Januari 2021.

Baca Juga: Aktor Drama Korea yang Naik Daun di 2020: Pemeran Han Ji-pyeong Start-Up's Salah Satunya

Setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya, Nobu dia menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada semua pihak yang telah dia rugikan.

"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal," kata Nobu usai diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari PMJ News.

"Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua," tambahnya.

Baca Juga: Token Gratis dari PLN Dilanjutkan hingga Maret 2021, Berikut Penjelasannya

Seperti diberitakan sebelumnya, Gisella Anastasia atau Gisel telah mengakui bahwa video syur 19 detik yang viral di media sosial memang benar dirinya bersama seorang pria bernama MYD.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x