Bantuan Tunai 2021 Diluncurkan Presiden Jokowi Untuk Masyarakat Indonesia, Ini Jadwal Pencairannya

- 5 Januari 2021, 12:52 WIB
Presiden Jokowi meluncurkan program Bantuan Tunai se-Indonesia berupa Program Keluarga Harapan, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai, Senin 4 Januari 2021.
Presiden Jokowi meluncurkan program Bantuan Tunai se-Indonesia berupa Program Keluarga Harapan, Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai, Senin 4 Januari 2021. /twitter.com/@jokowi

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan akan menyasar setidaknya 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total alokasi anggaran senilai Rp28,7 triliun.

Jadwal penyalurannya adalah bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Baca Juga: Cek pip.kemdikbud.go.id dan Ketahui Cara Mencairkan Dana Bantuan Rp450 Ribu untuk Siswa Dengan NISN

  1. Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) atau Program Sembako

Program bantuan tunai ini akan menyasar setidaknya 18,8 juta keluarga dengan besaran Rp200 ribu per keluarga per bulan.

Bantuan akan disalurkan oleh bank Himbara.

Baca Juga: Fakta Menarik Arya Saloka, Pemeran Aldebaran dalam Sinetron Ikatan Cinta yang Sedang Hits

  1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan Sosial Tunai ini akan diberikan kepada 10 juta keluarga, dengan besaran Rp300 ribu per keluarga per bulan.

Bantuan ini akan disalurkan setiap bulan mulai Januari hingga April 2021, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp12 triliun. Bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah