BSU Subsidi Gaji Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair Januari 2021, Masih Termin 2

- 5 Januari 2021, 15:20 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Segera Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Segera Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /DOK. bpjsketenagakerjaan.go.id

 

Media Magelang - Bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta, akan mendapat program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau yang dikenal juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan akan kembali cair pada bulan Januari 2021 ini.

Akan tetapi yang perlu diketahui, penyaluran yang dilakukan pada awal bulan Januari ini merupakan kelanjutan dari proses transfer yang belum selesai pada tahun 2020.

Sehingga pencairan pada bulan Januari 2021 ini bukanlah perpanjangan BSU sebagaimana yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi) beberapa waktu silam.

Baca Juga: Jadi Penyalur BST 2021, Pos Indonesia Siap Antarkan Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu per KPM 

Meskipun bantuan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaa atau BSU subsidi gaji ini memang akan diteruskan hingga tahun 2021 dalam upaya memulihkan ekonomi nasional.

Untuk pencairan perpanjangan BLT Subsidi Gaji 2021 bakal ada jadwal pencairan BSU untuk tahun 2021 yang akan dilakukan di dalam waktu berikutnya setelah mendapatkan keputusan dari Kemnaker.

Dalam program BLT subsisdi gaji ini penerima manfaat akna mendapatkan dana sebesar Rp600.000 selama 4 bulan yakni dengan total Rp2,4 juta. Dana itu bakal diserahkan dalam dua termin yakni Rp1,2 juta per terminnya.

Seperti dilansir Media Magelang dari Berita DIY pada artikel berjudul "Cek Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan Sekarang! BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Cair di Januari 2021" tercatat baru 90 persen yang menerima bantuan ini.

Oleh karena itu, Menteri Ketenagaerjaan, Ida Fauziyah meminta izin ke Kemenkeu agar penyaluran dapat dilakukan pada awal 2021.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x