BSU Subsidi Gaji Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Cair Januari 2021, Masih Termin 2

- 5 Januari 2021, 15:20 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Segera Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair, Segera Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id /DOK. bpjsketenagakerjaan.go.id

 

Media Magelang - Bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta, akan mendapat program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau yang dikenal juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan akan kembali cair pada bulan Januari 2021 ini.

Akan tetapi yang perlu diketahui, penyaluran yang dilakukan pada awal bulan Januari ini merupakan kelanjutan dari proses transfer yang belum selesai pada tahun 2020.

Sehingga pencairan pada bulan Januari 2021 ini bukanlah perpanjangan BSU sebagaimana yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi) beberapa waktu silam.

Baca Juga: Jadi Penyalur BST 2021, Pos Indonesia Siap Antarkan Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu per KPM 

Meskipun bantuan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaa atau BSU subsidi gaji ini memang akan diteruskan hingga tahun 2021 dalam upaya memulihkan ekonomi nasional.

Untuk pencairan perpanjangan BLT Subsidi Gaji 2021 bakal ada jadwal pencairan BSU untuk tahun 2021 yang akan dilakukan di dalam waktu berikutnya setelah mendapatkan keputusan dari Kemnaker.

Dalam program BLT subsisdi gaji ini penerima manfaat akna mendapatkan dana sebesar Rp600.000 selama 4 bulan yakni dengan total Rp2,4 juta. Dana itu bakal diserahkan dalam dua termin yakni Rp1,2 juta per terminnya.

Seperti dilansir Media Magelang dari Berita DIY pada artikel berjudul "Cek Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan Sekarang! BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Cair di Januari 2021" tercatat baru 90 persen yang menerima bantuan ini.

Oleh karena itu, Menteri Ketenagaerjaan, Ida Fauziyah meminta izin ke Kemenkeu agar penyaluran dapat dilakukan pada awal 2021.

Baca Juga: Bantuan Tunai 2021 Diluncurkan Presiden Jokowi Untuk Masyarakat Indonesia, Ini Jadwal Pencairannya

Per 14 Desember 2020, BLT Subsidi Gaji termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan. Rencananya, BLT Subsidi Gaji tahap 6 dicairkan hingga akhir Desember 2020.

Namun ingat, yang cair tersebut adalah BLT Subsidi Gaji tahun anggaran 2020. Untuk tahun anggaran 2021, masih menunggu keputusan Kemnaker.

Untuk mengecek daftar penerima bisa menengok situs Kemnaker. Namun update daftar penerima baru akan diumumkan jelang proses transfer.

Baca Juga: Cek pip.kemdikbud.go.id dan Ketahui Cara Mencairkan Dana Bantuan Rp450 Ribu untuk Siswa Dengan NISN

Untuk jadwal kapan BLT Subsidi Gaji termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021.

Pada tahun ini, setidaknya ada 12.403.896 pekerja yang disasar mendapatkan BSU.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan apabila dilihat per termin, di termin pertama sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang atau 98,86 persen dengan nilai Rp 14,71 triliun. Artinya hanya sekitar 700 ribu penerima BLT Subsidi Gaji yang belum ditransfer.

“Termin kedua sudah tersalurkan kepada 11,04 juta orang, kalau di persentase 89 persen dengan nilai Rp 13,2 triliun,” ungkap Ida.

Baca Juga: Fakta Menarik Arya Saloka, Pemeran Aldebaran dalam Sinetron Ikatan Cinta yang Sedang Hits

Ida mengakui kendala di termin pertama seperti rekening penerima bermasalah yang membuat dana tidak bisa dikirim. Sementara kendala di termin kedua seperti perlu pemadanan data dengan pihak perpajakan.

Ida memastikan berbagai kendala yang ada bakal diselesaikan. Sehingga BSU sepenuhnya bisa segera diterima masyarakat.

“Untuk memastikan BSU tepat sasaran selain pemadanan dengan data pajak tadi, kami juga monitoring dan evaluasi. Pada beberapa kesempatan saya juga mengecek langsung penerima. Alhamdulillah yang saya temui saya melihat mereka memilki kesesuaian kriteria,” tutur Ida.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Uttaran ANTV Selasa 5 Januari 2021 dan Sinopsis Nonton di ANTV Saat Ini Juga

Pekerja atau buruh dapat mengecek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

Baca Juga: Innalillahi, Pemeran Elsa Ikatan Cinta Tengah Berduka Kehilangan Sosok Penting Dalam Hidupnya!

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, BLT Subsidi Gaji paling lambat ditransfer pada akhir Desember 2020.

Baca Juga: Dituduh Bungkam Pers Soal FPI, Maklumat Kapolri Disebut Tak Akan Jadi Ancaman Bagi Pers dan Media

Karyawan yang mengalami kendala saat proses pencairan juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:

1. Buka link https://kemnaker.go.id/
2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Perlu diingat bahwa BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang cair bulan Januari 2021 merupakan lanjutan dari termin 2.***(Resti Fitriyani/Berita DIY)

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah