Baca Juga: Vaksin Covid-19 Dibagikan, Cek Milikmu di pedulilindungi.id pakai NIK atau Nomor Induk Kependudukan
“Ya benar, Bapak Kapolri sudah ajukan surat ke Presiden yang isinya pemberitahuan kalau umur beliau sudah 58 tahun dan terhitung tanggal 1 Februari 2021 memasuki purna bakti,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Argo menjelaskan, surat pemberitahuan tersebut diberikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
“Surat tersebut sudah diserahkan kepada Mensesneg Pratikno," tandas Argo Yuwono.
Hal itu pun membuat sejumlah pihak memuji Idham Azis, yang ingatkan Presiden Jokowi, salah satunya Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan.***