Seperti diinformasikan sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pada pukul 14.36 WIB. Namun beberapa saat setelah lepas landas, pesawat diketahui hilang kontak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran telah menyatakan bahwa Polri sudah mengerahkan tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk memberi bantuan dalam proses identifikasi korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang hilang di sekitaran Pulau Seribu, pada sebuah rilis yang dilakukan Sabtu malam, 9 Januari 2021 .
Baca Juga: Minta MUI Untuk Siapkan Fatwa Vaksinasi Covid-19, Wapres RI Tekankan Vaksin Wajib Dilakukan
Lebih lanjut, Kapolda Metro Jaya mengatakan bahwa Posko Ante Mortem di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur telah siap untuk memfasilitasi pihak keluarga yang akan memberikan informasi data primer dan data sekunder.
Sesuai SOP yang ada, beberapa data berupa sampel darah, sidik jari dan data gigi akan dibutuhkan petugas ante mortem untuk mencocokkan identitas korban dengan keluarga.
Beberapa sampel yang diambil akan disimpan dan dicocokkan apabila sudah ada korban yang ditemukan dan dibawa ke posko ante mortem-DVI di RS Polri Kramat Jati.
Baca Juga: Satu Pot Bisa Capai Puluhan Juta, Ini Dia Tanaman Hias Philodendron yang Lagi Hits di Awal 2021
Seperti penumpang yang lain, keluarga guru SMKN 03 Pontianak asal Tegal yang namanya dalam daftar penumpang Sriwijaya Air SJ 182 itu juga akan segera melengkapi data ante mortem yang diperlukan sambil menunggu hasil proses pencarian.***