Basarnas Siap Cari Sriwijaya Air SJ 182, Akan Gunakan Tiga Metode Pencarian di Darat, Laut, Udara

- 10 Januari 2021, 10:02 WIB
Sebuah sea rider dari Basarnas bersiap melakukan pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang hilang kontak di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (10/1/2021). Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang hilang kontak pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 14.40 WIB di ketinggian 10 ribu kaki tersebut membawa enam awak dan 56 penumpang.
Sebuah sea rider dari Basarnas bersiap melakukan pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang hilang kontak di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Minggu (10/1/2021). Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang hilang kontak pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 14.40 WIB di ketinggian 10 ribu kaki tersebut membawa enam awak dan 56 penumpang. /Antara Foto/M RISYAL HIDAYAT/

Media Magelang – Basarnas akan menggunakan tiga metode pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang hilang kemarin, Sabtu 9 Januari 2021.

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menggunakan tiga metode pencarian pesawat SJ 182 yang hilang di sekitar Pulau Laki dan Pulau Lancang Kepulauan Seribu, Kabupaten Jakarta.

Basarnas menyebutkan, pencarikan Sriwijaya Air SJ 182 akan dimulai hari ini.

Baca Juga: Ramalan Mbak You di 2021 Sebut Kecelakaan Pesawat, Ada Tabrakan Kapal hingga Penjarahan Besar!

Baca Juga: Seorang Ibu Aniaya Anak Kandung Sudah Ditangani Polres Demak, Ini Kronologi Lengkap

“Hari ini kita akan melaksanakan tiga metode pencarian seperti tadi disampaikan Panglima TNI bahwa titik atau koordinat atau daerah lokasi yang diduga sudah ditemukan hari ini,” ujar Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito di JICT II, Jakarta Utara dikutip dari ANTARA.

Bagus mengatakan, pencarian tersebut dilakukan di atas permukaan dengan menggunakan helikopter dari TNI AU serta satu unit bantuan dari Basarnas.

Selain itu, petugas juga akan melakukan pencarian di permukaan laut menggunakan kapal yang memiliki perlengkapan zona di antaranya KRI Rigel.

Baca Juga: Tanggapi Bentrokan FPI-Polri, Pakar Hukum: Tak Ada Makna Polisi Unlawful Killing

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x