Cek Fakta: Benarkah Pendaftaran BLT UMKM Lewat Facebook atau Tautan Daring?

- 12 Januari 2021, 10:50 WIB
Benarkah daftar BLT UMKM lewat Facebook?
Benarkah daftar BLT UMKM lewat Facebook? /Pixabay

Media Magelang – Ada sejumlah unggahan di media sosial Facebook yang memuat pendaftaran dana bantuan BLT UMKM.

Pendaftaran bantuan BLT Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tersebut marak beredar di Facebook. Salah satunya di sebuah grup Facebook bernama “UMKM NAIK KELAS”.

Pada grup Facebook “UMKM NAIK KELAS” yang berisi 87 ribu anggota tersebut, seseorang membagikan tautan pendaftaran bantuan BLT UMKM.

Baca Juga: Gilang Dirga Bagi Resep Obat dan Vitamin Selama Isolasi Mandiri, Alhamdulillah Negatif Covid-19!

Adapun narasi dalam pesan yang dibagi dalam grup Facebook “UMKM NAIK KELAS” tersebut adalah sebagai berikut:

“BAGI YANG BELUM MENDAPATKAN DANA BANTUAN UMKM SILAKAN DAFTAR DI BAWAH INI

SURVEYHEART.COM

DAFTAR DANA BANTUAN UMKM”

Tangkapan layar hoaks pendaftaran BLT UMKM melalui tautan daring di Facebook
Tangkapan layar hoaks pendaftaran BLT UMKM melalui tautan daring di Facebook Antara

Baca Juga: Antam Turun Rp35 Ribu, Ini Daftar Harga Emas Batangan dan UBS di Pegadaian 12 Januari 2021

Namun, benarkah tautan tersebut resmi untuk pendaftaran dana bantuan BLT UMKM?

Dikutip Media Magelang dari ANTARA, kabar tersebut adalah hoaks. Tak hanya itu, tautan yang tersedar di grup Facebook tersebut juga termasuk upaya penipuan.

Untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM tidak dilakukan dengan mengisi data melalui tautan daring. Untuk melakukan pendaftarannya, masyarakat diharuskan datang menghubungi Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/ kota tempat tinggal.

Baca Juga: Aldebaran Sadar Dirinya Mencintai Andin, Begini Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini di RCTI

Adapun syarat yang diberlakukan untuk masyarakat yang hendak mendaftaran diri bantuan BLT UMKM ini sebagai berikut:

  • Memiliki usaha berskala mikro
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau pegawai BUMN/ BUMD
  • Tidak sedang memiliki pinjaman di bank atau Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Suarat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Sinopsis Uttaran 12 Januari 2021 di ANTV, Akash Mau Nafkahi Nandini dan Rani, Ekadish: Kamu Salah!

Apabila diputuskan memenuhi syarat, calon penelita akan mendapatkan pesan singkat (SMS) dari bank penyalur bantuan UMKM. Pencairan dana bantuan BLT UMKM tersebut dapat melalui tiga bank yaitu BNI, BRI, atau Bank Syariah Mandiri.

Sebagai informasi, bantuan BLT UMKM ini termasuk Bantuan Presiden (Banpres) yang disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM). Penerima bantuan akan memperoleh bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta untuk meningkatkan produktivitas usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, klaim pendaftaran bantuan BLT UMKM lewat Facebook atau tautan daring adalah salah dan masuk dalam kategori Hoaks.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x