- Kriteria komponen pendidikan
- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts), atau sederajat.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau sederajat.
- Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Baca Juga: Direkomendasikan Elon Musk sebagai Pengganti WhatsApp, Ini Cara Buat Grup Chat di Aplikasi Signal
- Kriteria komponen kesejahteraan sosial
- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas.
- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.
Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2021
Terdapat enam golongan yang termasuk menjadi penerima Bansos PKH 2021 beserta variasi besaran yang diterima setiap golongan, yaitu:
Baca Juga: Ramalannya Soal Pesawat Jatuh Terbukti, Kini Mbak You Ramal Nasib Presiden di Tahun 2021
- Ibu Hamil: Rp3 juta
- Anak Usia Dini: Rp3 juta
- Anak Sekolah
- SD: Rp900 ribu
- SMP: Rp1,5 juta
- SMA: Rp2 juta
- Penyandang Disabilitas: Rp2,4 juta
- Penyandang Penyakit TBC: Rp3 juta
- Lansia: Rp2,4 juta
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Meninggal dengan Negatif Covid-19, Ustadz Yusuf Mansyur: Insyaallah Beliau Syahid
Besaran dana bansos PKH Ibu Hamil, Lansia, hingga Pelajar di atas merupakan total yang diterima setiap golongan dalam satu tahun.
Nantinya bantuan setiap tersebut akan disalurkan selama empat kali dalam setahun atau dalam kurun waktu tiga bulan sekali.
Bantuan PKH tersebut akan disalurkan melalui Bank Himabara, seperti BNI, BRI, Mandiri dan BTN, di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Baca Juga: Siaran Piala Super Spanyol Real Madrid vs Athletic Bilbao Tayang di Mana?
Cara Cek Online Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2021