Kriteria khusus untuk komponen pendidikan yaitu:
- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau sederajat.
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts), atau sederajat.
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau sederajat.
- Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Besaran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2021
Baca Juga: BTS Jimin Ungkap Hal Menarik dari Suga, Jawabannya Membuat Member Tertawa
Sesuai golongannya, terdapat perbedaan dana yang diterima oleh tiap anak sekolah.
Besaran dana BLT PKH yang akan diterima oleh anak sekolah yaitu:
- SD: Rp900 ribu
- SMP: Rp1,5 juta
- SMA: Rp2 juta
Baca Juga: Update Manado Hari Ini: Dihantam Ombak Besar Karena Pasang Air Laut
Besaran dana bansos di atas merupakan total yang diterima setiap golongan dalam satu tahun.
Nantinya bantuan setiap tersebut akan disalurkan selama empat kali dalam setahun atau dalam kurun waktu tiga bulan sekali dan akan disalurkan serentak melalui bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN mulai Januari 2021.
Cara Cek Online Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2021
Berikut cara cek secara online Bansos PKH di laman DTKS untuk anak sekolah: