Media Magelang – Pemerintah kembali menyalurkan subsidi listrik gratis berupa token dan tagihan listrik gratis bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), pemerintah memberikan stimulus listrik gratis dan bantuan keringanan biaya listrik kepada masyarakat mulai bulan ini.
Stimulus listrik gratis ini merupakan bansos dalam bentuk meringankan beban masyarakat tak mampu atau kelompok terdampak Covid-19. Adapun yang termasuk adalah penyandang masalah sosial, pedagang kecil atau usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca Juga: Memilih Tontonan di Netflix Bakal Lebih Gampang dengan Fitur Shuffle Play
Diskon tagihan listik ini mulai berlaku sejak 7 Januari 2021 lalu dan akan berakhir hingga Maret 2021.
Bantuan tersebut akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dengan diskon 100 persen tagihan listrik alias gratis. Sementara itu, bagi pelanggan dengan kategori daya 900 VA bersubsidi akan dikenakan diskon 50 persen.
Kemudian, diskon tagihan listrik sebesar 100 persen juga akan dikenakan bagi pelanggan bisnis dan industri yang berdaya 450 VA.
Baca Juga: Kulfi Berhasil Jadi Penyanyi Terkenal? Berikut Sinopsis Kulfi Hari Ini di ANTV Pukul 15.00
Cara Dapat Listrik Gratis