Simak Opsi Tes Covid-19 untuk Penumpang Kereta Api Jarak Jauh, Berlaku 3 Hari Saja

- 26 Januari 2021, 13:29 WIB
Ada  3 opsi tes Covid-19 untuk penumpang kereta api jarak jauh.
Ada 3 opsi tes Covid-19 untuk penumpang kereta api jarak jauh. /veerasak Piyawatanakul/pexels.com/@veerasak-piyawatanakul

Media Magelang - Penumpang kereta api jarak jauh di Pulau Jawa kini memiliki tiga opsi tes Covid-19 sebelum keberangkatan.

Adanya tiga opsi tes Covid-19 sebelum keberangkatan kereta api adalah untuk mempermudah penumpang dalam memiliki hasil tes negatif Covid-19 sebagai syarat perjalanan

Ketiga opsi tes Covid-19 akan diterapkan selama bertahap dengan menunggu fasilitas di setiap stasiun terpenuhi.

Baca Juga: Update Gunung Merapi: BPPTKG Rekomendasikan Masyarakat Tidak Beraktivitas di Radius 5 KM

Tiga opsi tes Covid-19 yang bisa diakses para penumpang kereta api jarak jauh antara lain RT-PCR, rapid test antigen dan GeNose test.

 

 

Keputusan dimasukkannya opsi terbaru GeNose test adalah sebagai alternatif dengan harga yang lebih terjangkau.

Hal ini mengacu pada Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2021 nomor 3 huruf c.

Baca Juga: Biodata Lengkap Amanda Manopo Pemeran Andin dalam Sinetron Ikatan Cinta

Dalam surat edaran tersebut,diatur protokol perjalanan dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa (antarprovinsi/kabupaten/kota).

"Khusus untuk perjalanan dengan menggunakan kereta api di luar kawasan satu aglomerasi, selain menggunakan RT-PCR dan rapid test antigen atau GeNose test," demikian bunyi diktum protokol nomor 3 huruf c angka iv seperti dikutip dari surat edaran tersebut.

Lebih lanjut lagi, tercantum pula bahwa pelaku perjalanan laut atau kereta api antarkota wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 yang akan berlaku maksimal tiga hari.

Baca Juga: Murah Banget! Deteksi Virus Covid-19 Pakai GeNose Cuma Rp15 Ribu

Aturan ini berlaku efektif mulai tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah