Siap-siap, 12 Juta Pekerja Akan Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan! Bagaimana Cara Dapatnya?

- 30 Januari 2021, 06:00 WIB
Siap-siap, 12 Juta Pekerja Akan Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan! Bagaimana Cara Dapatnya?
Siap-siap, 12 Juta Pekerja Akan Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan! Bagaimana Cara Dapatnya? /kemnaker.go.id/ kemnaker.go.id

Media Magelang – Kemnaker akan membagikan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp600 ribu. Pada tahun ini, setidaknya akan ada 12 juta pekerja yang akan dapat bantuan tersebut.

Pada tahun 2021 ini, setidaknya ada 12.403.396 pekerja yang disasar untuk mendapatkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan mendapatkan bantuan dana Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan. Jika ditotal, penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan Rp2,4 juta.

Dana ini akan diserahkan melalui 2 termin yaitu Rp1,2 juta di setiap terminnya.

Baca Juga: Dapat SMS Ini, Kamu Terdaftar Sebagai Penerima Vaksin Gratis Dari Kementerian Kesehatan

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan pada bulan Januari 2021. Dengan kata lain, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan cair pada bulan ini untuk masyarakat yang terdaftar dalam laman Kemnaker.

Kemnaker akan memastikan verifikasi calon penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga pada awal tahun 2021.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan apabila dilihat per termin, di termin pertama sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang atau 98,86 persen dengan nilai Rp 14,71 triliun. Artinya hanya sekitar 700 ribu penerima BLT Subsidi Gaji yang belum ditransfer.

Baca Juga: Kapolri Terbitkan Maklumat Pelarangan FPI, Argo Yuwono: Ini Bukan Pembredelan!

“Termin kedua sudah tersalurkan kepada 11,04 juta orang, kalau di persentase 89 persen dengan nilai Rp 13,2 triliun,” ungkap Ida.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah