Kini, Token Listrik Gratis dari PLN Tak Bisa Diakses dari WhatsApp Lagi, Cek di stimulus.pln.co.id

- 31 Januari 2021, 06:00 WIB
Kini, Token Listrik Gratis dari PLN Tak Bisa Diakses dari WhatsApp Lagi, Cek di stimulus.pln.co.id
Kini, Token Listrik Gratis dari PLN Tak Bisa Diakses dari WhatsApp Lagi, Cek di stimulus.pln.co.id /ANTARA/Ahmad Subaidi

Media Magelang – Subsidi listrik gratis atau token listrik gratis dari PLN tidak akan lagi disalurkan melalui WhatsApp lagi.

PLN pun akan memprioritaskan pemberian layanan token gratis atau token diskon subsidi listrik gratis ini melalui laman resmi PLN atau melalui aplikasi PLN Mobile.

Sebagaimana diketahui, PLN memberikan subsidi listrik gratis bagi para pelanggan 450VA dan diskon tagihan listrik bagi pelanggan 900 VA bersubsidi.

Baca Juga: Humas Polri Libatkan Juru Bahasa Isyarat Untuk Kaum Difabel di Setiap Konferensi Pers

Sebelumnya, masyarakat dapat juga mendapatkan token diskon atau token listrik gratis melalui WhatsApp di nomor 08122-123-123. Namun mulai bulan depan, pemerintah melalui PLN akan memberhentikan layanan ini.

“Layanan akan kami hilangkan di bulan-bulan selanjutnya karena kami merasa PLN Mobile ini bisa menjadi sarana yang lebih cepat,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril dalam sesi teleconference, Jumat 22 Januari 2021.

Baca Juga: 8 Langkah Mudah Dapatkan BLT Subsidi Gaji 2021, Bansos Senilai Rp2,4 Juta untuk Pekerja

Melalui layanan PLN Mobile, masyarakat akan lebih mudah melacak peta geospasial jaringan listrik di rumah pelanggan. Oleh karenanya, perseroan dapat lebih mudah menyalurkan subsidi listrik gratis tersebut.

“Jadi kami menyarankan kepada teman-teman boleh lah untuk mendownload PLN mobile. Kalau ada keluhan gangguan listriknya, karena ini berbasis data geospasial, maka posisi dari rumah bapak-ibu sudah dikenali dan kemudian kami bisa menemukan siapa petugas kami yang paling dekat,” lanjut Bob Saril.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Portal Informasi Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah