Media Magelang – Warga terlantar akan mendapat e-KTP untuk mempermudah akses program bansos pemerintah.
Kebijakan itu diambil Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) supaya warga terlantar memperoleh kesejahteraan.
Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Rehabilitasi Sosial Kemensos Idit Supriadi menyampaikan kepemilikan e-KTP bagi warga terlantar akan mempermudah mereka mendapatkan bansos dari pemerintah.
Baca Juga: Manchester City vs Swansea City di 16 Besar Piala FA, Live Streaming TV Online Gratis
“Tidak hanya bantuan dari Kemensos tapi juga dari kementerian atau lembaga lain yang mensyaratkan e-KTP,” kata Idit, seperti dikutip Media Magelang dari Antara News.
Sebanyak 56 warga terlantar dari Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Swara Peduli dan LKS Sekar memperoleh akses untuk mendapat e-KTP.
Setelah itu data mereka dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Apabila data warga terlantar sudah terdaftar di DTKS, mereka bisa mengakses program bansos pemerintah.
Beberapa program bansos tersebut antara lain Program Atensi, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST).