Media Magelang - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan kembali menyalurkan banpres BLT UMKM di tahun 2021 ini.
Pemberian banpres UMKM merupakan upaya pemerintah untuk membangkitkan kondisi ekonomi Indonesia yang terdampak Covid-19.
Banpres BLT UMKM sudah diberikan pemerintah sejak tahun 2020 melalui Kemenkop UKM setelah pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif terhadap ekonomi nasional.
Baca Juga: Cara Daftar BLT PKH Ibu Hamil dan Balita 2021, Bantuan Pemerintah Senilai Rp6 Juta Selama 4 Bulan
Namun demikian, tidak semua yang mengajukan banpres BLT UMKM bisa lolos seleksi dan mendapatkan dana segar dari pemerintah.
Sementara itu, bagi pelaku usaha yang lolos seleksi akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah.
Cara Cek Bantuan UMKM