Cara Daftar BLT PKH Ibu Hamil dan Balita 2021, Bantuan Pemerintah Senilai Rp6 Juta Selama 4 Bulan

- 28 Januari 2021, 06:55 WIB
Cara Daftar BLT PKH Ibu Hamil dan Balita 2021, Bantuan Pemerintah Senilai Rp6 Juta Selama 4 Bulan
Cara Daftar BLT PKH Ibu Hamil dan Balita 2021, Bantuan Pemerintah Senilai Rp6 Juta Selama 4 Bulan /Twitter Kemensos RI./

 

Media Magelang – Pemerintah menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2021 salah satunya bagi ibu hamil dan balita.

Setiap keluarga yang kurang mampu akan mendapatkan bantuan Rp900 ribu hingga Rp3 juta pada bantuan BLT PKH 2021 ini. Ibu hamil dan balita pun turut menjadai sasaran bantuan ini.

Bantuan BLT PKH 2021 bertujuan untuk membantu masyarakat Indonesia khususnya ibu hamil dan balita. Tak hanya itu, bantuan ini juga disalurkan untuk menekan dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Thor: Love and Thunder akan Dibintangi Aktris Cantik Jaimie Alexander Tayang 2022

Sebagaimana tertulis dalam Portal Informasi Indonesia, bansos ini telah diatur dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial nomor 02/3/BS.02.01/01/2020 tentang Indeks dan Faktor Penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan 2020.

Pada tahun ini, PKH dialokasikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan ini akan disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dan dibagi dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Adapun rincian bantuan PKH 2021 adalah Rp3 juta untuk ibu hamil atau nifas, dan Rp3 juta per tahun untuk anak usia dini.

Baca Juga: Otak Dibalik Perampokan Uang 561 Juta di Jalan Krakatau VIII Berhasil Dibekuk Polrestabes Semarang

Lantas, bagaimana alur mendapatkan bantuan tersebut?

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Portal Informasi Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x