Media Magelang – Alhamdulillah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kuota internet gratis lagi di tahun 2021.
Bantuan kuota internet gratis Kemendikbud bisa diperoleh pelajar atau mahasiswa hingga 50 GB, disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.
Untuk memperoleh kuota internet gratis dari Kemendikbud, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Mau Dapat Bantuan Rp3,5 Juta dari Kemnaker? Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Via HP
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh siswa dan pengajar PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA adalah sebagai berikut.
Syarat Daftar Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud untu Pelajar dan Guru
1. Lembaga pendidikan dan sekolah harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Lembaga pendidikan dan sekolah terdaftar dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan terdaftar dalam Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan melalui https://sdm.data.kemendikbud.go.id