Terlebih, perlindungan protokol kesehatan Covid-19 mengharuskan jumlah penumpang kereta api dibatasi. Hal ini kemudian berpengaruh pada angka pengguna kereta api.
"Penugasan PSO ini menjadi wujud kehadiran pemerintah melalui PT KAI. Layanan pun harus tetap dilakukan sesuai standar untuk pelayanan prima," tutur Didiek Hartantyo.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulkifri mengatakan bahwa mekanisme pembayaran PSO tahun ini juga akan mengalami perubahan.
Pembayaran PSO PT KAI yang sebelumnya dibayarkan dalam periode triwulan atau tiga bulan, kini anggaran diberikan pemerintah setiap bulan.
Perubahan ini diberlakukan dalam rangka memberikan jaminan dan dukungan kinerja bagi PT KAI dalam melayani masyarakat yang menjadi penumpang kereta api.
Adapun beberapa layanan PSO PT KAIakan diterapkan pada operasional kereta api seluruh Indonesia.
Layanan PSO terdiri bagi kereta api ekonomi untuk jarak jauh di tiga lintasan sekitar 1,3 juta penumpang, kereta jarak sedang di 10 lintasan sekitar 3,2 juta penumpang, dan kereta jarak dekat dan lokal di 28 lintasan yang diperkirakan melayani 21 juta penumpang.
Selanjutnya, layanan PSO juga berlaku pada kereta rel diesel (KRD) di 15 lintasan dengan melayani 3,5 juta penumpang dan kereta Lebaran satu lintas dengan 26.000 penumpang.