Subsidi Tiket Kereta Api Kelas Ekonomi 2021, Kemenhub Siapkan Anggaran Rp3,4 Triliun

- 15 Februari 2021, 10:05 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kucurkan subsidi tarif tiket kereta kelas ekonomi.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kucurkan subsidi tarif tiket kereta kelas ekonomi. / Dok. Humas DAOP 5 Purwokerto

Media Magelang – Tiket kereta api kelas ekonomi pada tahun 2021 akan diberikan subsidi tarif oleh pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Anggaran yang disiapkan tahun ini pun meningkat dari tahun sebelumnya, yakni Rp3,4 triliun.

Sementara pada tahun 2020, Kemenhub menyuplai anggaran subsidi tiket kereta api kelas ekonomi sebesar Rp2,6 triliun untuk membantu masyarakat selama pandemi Covid-19.

Penambahan anggaran Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO) dari pemerintah kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) digunakan untuk subsidi tiket kereta api kelas ekonomi.

Baca Juga: Update MotoGP 2021: Setelah Tech3, Tim Pabrikan RedBull KTM Factory Racing Perkenalkan Diri

Penandatanganan kontrak penugasan PSO PT KAI digelar pada Minggu 14 Februari 2021 di Stasiun Tugu Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"PSO ini ditujukan untuk layanan angkutan kereta api kelas ekonomi yang sebenarnya sudah dijalankan sejak 1 Januari 2021 dan akan berakhir pada 31 Desember," ujar Direktur Utama (Dirut) PT KAI, Didiek Hartantyo dikutip Media Magelang dari Antara News.

Didiek Hartantyo berharap, dengan meningkatnya layanan PSO dengan tarif tiket kereta api lebih terjangkau akan dimanfaatkan lebih banyak masyarakat di tahun ini.

Baca Juga: WhatsApp Uji Coba Fitur Baru, Seperti Apakah Pembaruan Beta 2.21.30.16? Simak Penjelasannya Disini!

Selama pandemi Covid-19, penumpang kereta api memang diketahui mengalami penurunan signifikan. Penurunan mobilitas masyarakat akibat pandemi yang menyebabkan hal ini terjadi.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: ANTARANEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x