Kemnaker baru menyalurkan dana BLT subsidi gaji sebesar 98,92 persen dari total target penerima tahun 2020, yakni sebanyak 12,4 juta orang.
Oleh sebab itu, Kemnaker masih berusaha melakukan pencairan BLT subsidi gaji tahun 2021 bagi sisa penerima. Lanjutan pencairan ini akan dilakukan saat data Kemnaker telah valid dan kredibel.
Sementara itu, termin ketiga pencairan BLT subsidi gaji tahun 2021 masih belum direncanakan Kemnaker. Hal ini karena tidak ada alokasi program tersebut pada APBN 2021.
Anggaran APBN 2021 sebesar Rp10 triliun difokuskan Kemnaker untuk membiayai Kartu Prakerja gelombang 12. Sementara, BLT subsidi gaji tidak mendapat bagian anggaran untuk tahun ini.
Kendati demikian, pihak Kemnaker mengaku masih akan membuka peluang untuk mencairkan BLT subsidi gaji termin ketiga bila kondisi perekonomian nasional masih belum pulih akibat terjadinya pandemi Covid-19.
Baca Juga: Sinopsis Uttaran ANTV Hari Ini, Senin 15 Februari 2021: Veer Dijebak Sachi dan Satya
“Jika kondisi perekonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021,” tutur Menaker Ida Fauziyah.
Demikian bocoran informasi pencairan dan penyelenggaran program BLT subsidi gaji Rp2,4 juta di tahun 2021.***