Kantor pos akan memberitahukan jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan
KPM akan diminta datang kembali di waktu yang sudah ditetapkan
Pencairan BST tidak boleh diwakilkan
KPM wajib membawa surat undangan, KTP dan Kartu Keluarga
Bagi penerima yang sakit, lansia atau disabilitas berat. Petugas pos akan mengantarkannya ke rumah anda
Baca Juga: Tak Kunjung Dapat BST Rp300 Ribu? Simak Cara Lapor via WhatsApp Berikut
Pemerintah menjamin dalam pencairan bantuan untuk KPM ini tidak ada pemotongan biaya apapun. Untuk itu selalu berhati-hati dengan segala bentuk penipuan.
Untuk diketahui, dana Bantuan Sosial Tunai (BST) akan disalurkan oleh PT POS Indonesia dan bukan disalurkan oleh Bank.
Pemerintah sendiri sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun yang akan diberikan bagi masyarkat melalui sejumlah program sosial seperti BST, PKH, Bantuan sembako, listrik gratis dan bantuan sosial lain.
Salah satu bantuan yang disalurkan melalui Kemensos untuk bulan Februari 2021 adalah BST Rp300 ribu.***