Calon Mahasiswa Bisa Akses Kuliah Gratis! Berikut Cara Dapat Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 Pakai KIP

- 17 Februari 2021, 06:27 WIB
Kemendikbud kembali membuka pendaftaran KIP Kuliah 2021
Kemendikbud kembali membuka pendaftaran KIP Kuliah 2021 /Kemdikbud/

Media Magelang – Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 kembali membuka kesempatan bagi calon mahasiswa untuk kuliah gratis dengan menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan memberikan program bantuan mahasiswa berupa PIP 2021 untuk membantu siswa sekolah menengah atas yang ingin melanjutkan kuliah tapi ekonomi terbatas.

Melalui PIP 2021, Kemdikbud berupaya menjamin anak-anak Indonesia yang kurang mampu untuk tetap menempuh pendidikan hingga jenjang kuliah.

Baca Juga: Tuntunan Sholat Dhuha Terlengkap dari Niat, Doa, dan Tata Cara untuk Ikhtiar Memperlancar Rezeki

Penyaluran bantuan PIP 2021 dari Kemdikbud diberikan pada pengguna KIP yang terdaftar sebagai penerima. Calon penerima harus mendaftarkan diri pada program KIP terlebih dahulu.

Pendaftaran akun untuk KIP Kuliah baru dibuka pemerintah mulai 8 Februari lalu, yang akan berlangsung hingga 31 Oktober 2021.

Bantuan PIP 2021 ini akan disalurkan Kemdikbud kepada 200 ribu mahasiswa Indonesia.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Berikut 5 Bahan Alami yang Dapat Melancarkan Menstruasi

Pendaftar PIP 2021 dapat menggunakan KIP Kuliah untuk berbagai jenis kampus, seperti Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Nantinya, mahasiswa yang menerima PIP 2021 akan diberi sejumlah bantuan seperti pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah perguruan tinggi, dan subsidi biaya hidup per bulan.

Adapun subsidi biaya hidup yang diberikan Kemdikbud yakni sebesar Rp700 ribu per bulan, dengan disesuaikan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.

Baca Juga: Genjot Ekonomi Jawa Tengah Lewat UKM Virtual EXPO, Ganjar Pranowo: Mereka Tidak Boleh Lemas

Untuk bisa mendapatkan KIP Kuliah pada PIP 2021, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi pendaftar, diantaranya yaitu sebagai berikut.

  • Siswa SMA, SMK dan sederajat yang lulus tahun ajaran ini atau lulus maksimal dua tahun sebelumnya
  • Memiliki potensi akademik baik tapi terhambat keterbatasan ekonomi yang di antaranya ditunjukkan dengan punya Kartu KIP sekolah dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN atau PTS dengan prodi yang memiliki akreditasi.

Baca Juga: Ini 5 Tips Mudah Move On Dari Mantan, Dijamin Berhasil: Mulai dari Cari Kesibukan hingga Susun Langkah Lagi!

Setelah memenuhi kriteria penerima, berikut tata cara pendaftaran KIP Kuliah pada PIP 2021.

  1. Kunjungi web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.idatau melalui KIP Kuliah mobile apps (akan tersedia di Google Play Store).
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang valid dan aktif
  3. Setelahnya, sistem akan memulai validasi dari NIK, NISN, NPSN, serta kelayakan memperoleh KIP Kuliah
  4. Bila proses validasi berhasil dilakukan, Sistem KIP Kuliah lalu akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
  6. Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih
  7. Calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan lolos di perguruan tinggi, dapat melakukan verifikasi lebih lanjut dari perguruan tinggi masing-masing
  8. Setelah verifikasi tingkat perguruan tinggi, siswa baru bisa diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Destinasi Wisata Kuliner yang Enak dan Hemat di Kota Jakarta

Demikian cara dapat PIP 2021 dengan menggunakan KIP Kuliah yang sudah dibuka sejak 8 Februari 2021 bagi calon mahasiswa.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah