Mahasiswa Bisa Dapatkan Rp700 Ribu Tiap Bulan dari KIP Kuliah, Begini Caranya

- 12 Februari 2021, 06:30 WIB
 Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. //Tangkap Layar/KIP kuliah
 
Media Magelang – KIP kuliah akan memberikan bantuan biaya pendidikan dan subsidi biaya hidup per bulan kepada penerima.
 
Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah telah dibuka secara resmi oleh Kemdikbud untuk memfasilitasi biaya pendidikan calon mahasiswa selama menempuh studi di perguruan tinggi.
 
Program ini akan memberikan bantuan berupa biaya pendidikan yang dibayarkan langsung kepada perguruan tinggi terkait.
 
 
Tak hanya itu, penerima akan mendapatkan subsidi baiaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah perguruan tinggi.
 
Bantuan-bantuan tersebut akan diberikan kepada calon mahasiswa yang dinyatakan lulus ke PTN melalui jalur SNMPTN, SBMPTN,  SNMPN, SBMPN, mandiri atau PTS jalur mandiri.
 
Selain itu, hanya siswa SMA atau sederajat yang memiliki KIP atau wali/orangtua yang menerima manfaat kartu PKH yang diperkenankan mengikuti program KIP kuliah.
 
 
Jika tidak memiliki salah satu dari kedua kartu tersebut, pendaftar tetap bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi.
 
Setelah memenuhi berbagai persyaratan tersebut, calon pendaftar bisa memulai untuk melakukan pendaftaran pada laman resmi KIP kuliah.
 
Dilansir Media Magelang dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, 910Februari 2021, berikut langkah-langkah mendaftar KIP kuliah.
 
 
  • Menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Jika tidak memiliki salah satu dari KIP dan PKH, pendaftar tetap bisa mendapatkan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi.
  • Melakukan pendaftaran pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
 
  • Nomor pendaftaran dan kata sandi akan dikirimkan melalui email.
  • Setelah proses verifikasi berhasil, lakukan proses pendaftaran selanjutnya dengan memiliki jalur yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
  • Lakukan seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
  • Setelah dinyatakan lolos ke perguruan tinggi yang dipilih, calon penerima KIP kuliah akan diverifikasi dan diusulkan oleh perguruan tinggi terkait sebagai mahasiswa penerima KIP kuliah.
Melalui program KIP kuliah, Kemdikbud berharap calon mahasiswa dapat menerima manfaat bantuan biaya pendidikan dan subsidi gaji Rp700 ribu selama menempuh studi di perguruan tinggi.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x