Cara Cek Penerima di laman dtks.kemensos.go.id
- Kunjungi laman DTKS Kemensos melalui linkhttps://dtks.kemensos.go.id/
- Pilih ID, antara DTKS, NIK KTP, atau PBI JK/KIS.
- Masukkan nomor ID Anda yang telah dipilih
- Masukkan nama sesuai yang tertera pada NIK KTP, DTKS, atau PBI JK/KIS
- Ketik ulang kode Captcha yang tampil di layar.
- Klik kata ‘cari’
- Setelahnya, muncul tampilan data yang memperlihatkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos
- Selesai
Baca Juga: Update MotoGP 2021: Dorna Sports Umumkan Red Bull Sponsor Resmi Seri Philip Island Australia
Setelah periksa data di DTKS selesai dan nama Anda dinyatakan terdaftar pada program bansos dari pemerintah, penerima bisa melakukan pencairan uangnya dengan cara berikut.
- Tunggu penerimaan surat pemberitahuan pencairan bansos BST.
- Kelompok Penerima Manfaat (KPM) mendatangi Kantor Pos Indonesia terdekat.
- Kantor Pos melakukan penjadwalan pencairan bansos BST untuk menghindari kerumunan.
- KPM wajib datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan Kantor Pos.
- KPM harus hadir sendiri tanpa diwakilkan.
- Bawa serta surat undangan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).
- Tunggulah giliran nama dipanggil petugas untuk langsung melakukan pencairan dana Bansos Rp300 ribu.
Bagi masyarakat yang sedang sakit atau penyandang disabilitas, tidak perlu melakukan cara pencairan di atas. Pasalnya Pos Indonesia akan mengantar bantuan dana langsung ke rumah penerima.
Demikian cara cek penerima bansos Rp300 ribu tahun 2021 melalui link https://dtks.kemensos.go.id/. Pencairan bisa segera dilakukan bila nama Anda terdaftar.***