Akhirnya KIP Kuliah Tahun 2021 Dibuka! Ini Cara Pendaftarannya

- 18 Februari 2021, 06:16 WIB
Kemendikbud kembali membuka pendaftaran KIP Kuliah 2021
Kemendikbud kembali membuka pendaftaran KIP Kuliah 2021 /Kemdikbud/

Media Magelang – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali dibuka pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada tahun 2021.

Kemdikbud memberikan program bantuan mahasiswa berupa KIP Kuliah untuk membantu siswa SMA yang ingin melanjutkan kuliah tapi terhambat keterbatasan ekonomi.

Melalui KIP Kuliah, Kemdikbud berupaya menjamin anak-anak Indonesia yang kurang mampu untuk tetap menempuh pendidikan hingga jenjang kuliah.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19, Jokowi: Diharapkan Setiap Hari Akan Naik Drastis

Program bantuan KIP Kuliah tidak hanya disalurkan untuk membantu masyarakat  secara ekonomi, lebih dari itu pemerintah berusaha mengembangkan dunia pendidikan.

Terlebih, pemerintah mendorong agar siswa berprestasi dapat melanjutkan pendidikan tinggi dengan tersalurkannya KIP Kuliah.

Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat terselenggara dengan tepat sasaran, yakni siswa kurang mampu dan berprestasi.

Baca Juga: Begini Reaksi yang Dirasakan Wapres Ma'ruf Amin Usai Divaksin Covid-19

KIP Kuliah dari Kemdikbud ini hanya diberikan bagi yang terdaftar sebagai penerima, yang akan disalurkan Kemdikbud tahun 2021 kepada 200 ribu mahasiswa Indonesia.

Pendaftaran akun untuk KIP Kuliah baru dibuka pemerintah mulai 8 Februari lalu, yang akan berlangsung hingga 31 Oktober 2021.

Pendaftar PIP 2021 dapat menggunakan KIP Kuliah untuk berbagai jenis kampus, seperti Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Baca Juga: Dapat Giliran Vaksinasi Covid-19, Ma’ruf Amin Buktikan Sinovac Aman untuk Lansia

Nantinya, mahasiswa yang menerima PIP 2021 akan diberi sejumlah bantuan seperti pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi, pembebasan biaya kuliah perguruan tinggi, dan subsidi biaya hidup per bulan.

Adapun subsidi biaya hidup yang diberikan Kemdikbud yakni sebesar Rp700 ribu per bulan, dengan disesuaikan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.

Untuk bisa mendapatkan KIP Kuliah, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi pendaftar. Di antaranya yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: Bandingkan Clubhouse dan Aplikasi Obrolan Lainnya, Mana yang Lebih Unggul?

  • Siswa SMA, SMK dan sederajat yang lulus tahun ajaran ini atau lulus maksimal dua tahun sebelumnya
  • Memiliki potensi akademik baik tapi terhambat keterbatasan ekonomi yang di antaranya ditunjukkan dengan punya Kartu KIP sekolah dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru PTN atau PTS dengan prodi yang memiliki akreditasi.

Setelah memenuhi kriteria penerima, berikut tata cara pendaftaran KIP Kuliah tahun 2021.

Baca Juga: Trending 1 YouTube: Terjemahan Indonesia Lirik Lagu ‘Gimme Gimme’ yang Dinyanyikan NCT 127

  1. Kunjungi web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (akan tersedia di Google Play Store).
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang valid dan aktif
  3. Setelahnya, sistem akan memulai validasi dari NIK, NISN, NPSN, serta kelayakan memperoleh KIP Kuliah
  4. Bila proses validasi berhasil dilakukan, Sistem KIP Kuliah lalu akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
  6. Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih
  7. Calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan lolos di perguruan tinggi, dapat melakukan verifikasi lebih lanjut dari perguruan tinggi masing-masing
  8. Setelah verifikasi tingkat perguruan tinggi, siswa baru bisa diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
  9. Selesai

Baca Juga: Mengenal Clubhouse: Media Sosial Audio untuk Diskusi yang Sedang Populer

Demikian cara dapat KIP Kuliah yang sudah dibuka sejak 8 Februari 2021 bagi calon mahasiswa. Segera urus pendaftaran bantuan ini dengan kunjungi laman https://kip-kuliah.kemendikbud.go.id/.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah