Menanti Pencairan BSU BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Tahun 2021? Simak Penjelasan Kemnaker Ini

- 20 Februari 2021, 05:01 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Gaji.
Ilustrasi Bantuan Subsidi Gaji. /Pixabay.com/emaji-4642101

Media Magelang - BSU BLT subsidi gaji Rp2,4 juta kembali cair di tahun 2021.

Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan BSU BLT subsidi gaji di tahun 2021.

BSU BLT subsidi gaji ini disalurkan oleh Kemnaker guna mememulihkan perekonomian kepada pekerja di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sutradara Ikatan Cinta Unggah Foto di Instagram, Komentar Kocak Arya Saloka Jadi Sorotan

BSU BLT subsidi gaji akan dicairkan oleh Kemnaker sebesar Rp2,4 juta.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa dirinya mengupayakan BSU BLT Rp2,4 juta untuk tetap dicairkan pada tahun 2021 ini.

Ida Fauziyah menjelaskan pula bahwa target penerima BSU BLT Rp2,4 juta ini belum diterima oleh pekerja sesuai target.

Baca Juga: Selain Bintangi Drakor Sisyphus: The Myth, Ini 5 Drama Lain yang Diperankan Park Shin Hye

Kemnaker menargetkan BSU BLT tersebut akan diterimakan oleh 12,4 juta penerima.

Dari data yang disampaikan Menaker Ida Fauziyah, BLT subsidi gaji tahap kedua tahun 2020 baru cair sebesar 98,92 persen dari total penerima.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen." Kata Menaker Ida Fauziyah, dikutip Media Magelang dari Kendalku.com pada 19 Februari 2021.

Baca Juga: Harga Antam Naik! Ini Daftar Emas Dijual di Pegadaian Hari Ini Jumat 19 Februari 2021

Untuk itu, penerima BSU BLT subsidi gaji di 2021 ini hanya mereka yang terdaftar di tahun 2020 tetapi belum menerima bantuan tersebut.

Menaker menyebutkan, meskipun anggaran BSU BLT 2020 sudah dikembalikan ke kas negara, tetapi dirinya mengupayakan akan mengajukan dana BSU BLT kembali ke Kemenkeu.

"Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," ujar Menaker Ida Fauziyah.

Baca Juga: Pengembangan Vaksin Nusantara di RSUP Kariadi Semarang, Ganjar Pranowo: Tentu Saya Mendukung Penuh

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," kata Ida Fauziyah.

Namun, perlu diingat yang akan menjadi prioritas penerima BSU BLT subsidi gaji 2021 adalah pekerja yang telah terdaftar di tahun 2020 dengan persyaratan dan data yang sudah valid.

Demikian penjelasan Kemnaker mengenai pencairan dana BSU BLT subsidi gaji Rp2,4 juta tahun 2021.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Kendalku.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah