Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Ada Aturan Baru, Hanya 2 NIK dalam 1 KK yang Bisa Lolos

- 25 Februari 2021, 06:20 WIB
Daftar Kartu Keluarga Gelombang 12 Ada Aturan Baru, Hanya 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang Bisa Lolos
Daftar Kartu Keluarga Gelombang 12 Ada Aturan Baru, Hanya 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang Bisa Lolos /tagkapan layar situs prakerja.go.id/

Baca Juga: Cara Cepat Cairkan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, dari www.prakerja.go.id

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

- Merupakan pencari kerja, pengangguran, korban PHK, pekerja, dan wirausaha.

Baca Juga: Lengkap! Lowongan CPNS 2021 Resmi dari BKN, Ini Formasi, Syarat, dan Jadwal Seleksi Calon Pegawai Negeri

Program Kartu Prakerja ditujukan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Artinya, masyarakat boleh mendaftar program Kartu Prakerja dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.

Bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja 2021 nantinya akan mendapatkan total insentif senilai Rp3.550.000.

Baca Juga: Apa Saja Tes Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12? Berikut Perincian Serta Tips Mengerjakannya

Bantuan tersebut diarahkan oleh pemerintah untuk mengikuti program pelatihan di platform digital yang bekerja sama dengan Kemnaker, seperti tokopedia, bukalapak, pintaria, sekolah.mu, maubelajarapa.com, pijarmahir.id, dan Kemnaker itu sendiri.

Pemerintah berharap dengan memberikan bantuan Kartu Prakerja untuk mengikuti pelatihan kepada masyarakat dapat meningkatkan kompetensi diri agar dapat bersaing di pasar kerja.

Itulah aturan baru Kartu Prakerja gelombang 12 yang hanya akan memberikan bantuan kepada 2 NIK saja dalam 1 KK.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah