PENTING! Perhatikan Dua Hal Ini Saat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id

- 25 Februari 2021, 06:41 WIB
PENTING! Perhatikan Dua Hal Ini Saat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id
PENTING! Perhatikan Dua Hal Ini Saat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id /Instagram @prakerja.go.id

Media Magelang - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan pada 23 Februari 2021 bahwa pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka.

Pembukaan akun Kartu Prakerja dapat diakses melalui alamat www.prakerja.go.id untuk ikut dalam seleksi gelombang 12.
 
Namun, ada dua hal penting yang harus diperhatikan dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 ini.
 
 
Kedua hal penting dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 tersebut antara lain sebagai berikut:
 
Perhatikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga
 
Saat Anda sudah membuat akun, lalu login ke situs www.prakerja.go.id dan hendak memasukkan NIK dan Nomor Kartu Keluarga saat pendaftaran, pastikan Anda memasukkan nomor dengan benar.
 
Namun, jika sudah memasukkan nomor dengan benar tetapi tidak terdaftar, bagaimana? Atau sudah berkali-kali memasukkan nomor yang benar namun gagal?
 
Anda bisa menghubungi call center Dukcapil di 1500-538.
 
 
Kendala unggah foto KTP
 
Masalah ini adalah salah satu yang paling sering terjadi. Nah, untuk mengatasinya, coba cek lagi apakah foto KTP Anda sudah penuh tanpa menutupi semua bagian?
 
Lalu, format foto yang hendak diunggah adalah dalam bentuk JPEG atau PNG. Kemudian ukuran foto maksimal adalah 2 MB.
 
Unggah foto KTP di tengah malam saat jam dini hari saat server tidak sibuk. Lalu, pastikan koneksi internet dalam kondisi bagus.
 
 
Kartu Prakerja untuk siapa saja?
 
 Program ini memberikan insentif pelatihan bagi mereka yang terdampak Covid-19. Yang boleh mendaftar Kartu Prakerja adalah: 
 
-WNI
-Berusia minimal 18 tahun
-Tidak mengikuti pendidikan formal
 
Profesi-profesi seperti pegawai/pejabat pemerintahan, anggota TNI, Polri, dilarang untuk mendaftar.
 
 
Cara buat akun Kartu Prakerja
 
-Masuk ke www.prakerja.go.id, klik Daftar Sekarang
 
-Masukkan nama, email dan passowrd. Konfirmasi password dengan memasukkan password yang sama
 
-Cek email dan ikuti perintah verifikasi
 
 
-Setelah verifikasi, maka Anda bisa login di situs www.prakerja.go.id dan memasukkan data diri Anda.
 
Demikian dua hal penting yang perlu diperhatikan saat hendak membuat akun Kartu Prakerja.
 
 Pastikan melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di situs resmi di www.prakerja.go.id.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x