Media Magelang – Pemerintah menyalurkan insentif Kartu Prakerja gelombang 12 melalui OVO, LinkAja, dan Gopay.
Sebelumnya, para peserta Kartu Prakerja gelombang 12 perlu menyambungkan rekening dan e-wallet mereka agar dana insentif dapat cair lewat OVO, LinkAja, dan Gopay.
Penyaluran dana Kartu Prakerja gelombang 12 dilakukan melalui rekening dan e-wallet penerima.
Oleh karenanya, menghubungkan rekening atau e-wallet menjadi hal penting dalam proses pencairan dana Kartu Prakerja gelombang 12.
Baca Juga: Turun Harga! Segera Cek Harga Emas Batangan Hari Ini, Cocok untuk Investasi dan Seserahan Pernikahan
Rekening dan e-wallet dapat digunakan peserta Kartu Prakerja gelombang 12 untuk menerima dana insentif setelah mengikuti proses pelatihan.
Adapun insentif yang akan masuk ke rekening atau e-wallet peserta yaitu dana insentif pasca pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan (selama 4 bulan) dan insentif pasca survei sebesar Rp150 ribu.
Rekening bank yang tersedia pada Kartu Prakerja sampasi saat ini baru BNI. Sementara itu, beberapa e-wallet yang telah menjadi mitra pemerintah dalam penyaluran dana Kartu Prakerja gelombang 12 di antaranya OVO, DANA, LinkAja, dan GoPay.
Baca Juga: Kecewa pada Veer, Ichcha Kabur dari Rumah. Ada Apa? Sinopsis Uttaran ANTV Kamis, 25 Februari 2021