Dengan adanya program Kartu Prakerja, pemerintah berharap masyarakat dapat meningkatkan kemampuan diri agar dapat bersaing di pasar kerja ataupun membuat lapangan kerja sendiri.
Tak main-main, pemerintah memberikan total bantuan Rp3.550.000 kepada masyarakat melalui Kartu Prakerja.
Bantuan tersebut akan dibagi dalam 3 kategori, pagu tetap untuk pelatihan yang tidak dapat diuangkan, insentif pasca pelatihan, dan insentif survei.
Dalam melakukan pelatihan, peserta dapat membeli program pelatihan dari platform digital yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti tokopedia, bukalapak, pintaria, sekolah.mu, maubelajarapa.com, pijarmahir.id, dan Kemnaker itu sendiri.
Namun, pemerintah juga selektif dalam memberikan bantuan ini kepada masyarakat.
Baca Juga: Kini Satu KK Hanya Bisa Untuk 2 Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Penjelasannya Berikut
Tidak semua golongan masyarakat bisa mendapatkan bantuan dari Kartu Prakerja tersebut.
Pemerintah masuh harus melakukan seleksi pada pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12.
Dengan begitu, harapannya bantuan Kartu Prakerja akan tersalurkan secara tepat sasaran.