Daftar UMKM Online di www.depkop.go.id, Cek penerima di eform.bri.co.id/bpum, dan Dapatkan BLT Rp2,4 Juta

- 26 Februari 2021, 11:01 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM bansos BPUM 2021.
Ilustrasi bantuan BLT UMKM bansos BPUM 2021. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Cara Daftar BLT UMKM

Jika ingin mendaftar BLT UMKM, terdapat beberapa syarat yang harus diperhatikan, sebagai berikut:

  1. WNI
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Proses Pendaftaran Kartu Prakerja Bermasalah? Ini Tips Cepat Mengunggah Foto KTP agar Lolos Gelombang 12

Apabila persyaratan diatas sudah terpenuhi, maka persiapkan dokumen di bawah ini untuk melanjutkan proses pendaftaran BLT UMKM:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama lengkap
  3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
  4. Bidang usaha
  5. Nomor telepon

Baca Juga: Kini Satu KK Hanya Bisa Untuk 2 Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Penjelasannya Berikut

Setelah proses pendaftaran selesai, pelaku usaha hanya tinggal menunggu konfirmasi dari pihak penyelenggara melalui SMS.

Pelaku usaha dapat melalukan pengecekan secara berkala penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Targetkan Semua Guru di Jawa Tengah Divaksin Pada Juli, Siap Sekolah Tatap Muka?

Cara Cek BLT UMKM Rp2,4 juta:

  1. Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Ketik NIK yang tercantum dalam KTP, kemudian masukkan kode verifikasi.
  3. Klik Proses Inquiry untuk mengetahui pelaku UMKM memperoleh bantuan atau tidak.

Jika terdaftar sebagai penerima, maka sebaiknya segera datang ke kantor Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah