Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dapatkan Rp3,55 Juta, Begini Pembagian Insentifnya

- 26 Februari 2021, 13:24 WIB
Pendaftaran kartu prakerja ditutup hari ini
Pendaftaran kartu prakerja ditutup hari ini /Instagram/prakerja.go.id/
 
Media Magelang – Masing-masing peserta Kartu Prakerja gelombang 12 akan mendapatkan insentif yang lebih besar dari tahun sebelumnya, yakni Rp3,55 juta.
 
Setelah berhasil menyelenggarakan Kartu Prakerja di tahun 2020, Kemenko membali melanjutkan program tersebut di tahun ini.
 
Kartu Prakerja gelombang 12 yang diadakan tahun 2021 ditargetkan untuk diikuti bagi pendaftar baru dan pendaftar lama yang belum pernah lolos dan telah memenuhi persyaratan.
 
 
Masing-masing peserta program ini nantinya akan mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta.
 
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, peserta Kartu Prakerja di tahun ini akan menerima insentif yang lebih banyak. 
 
Hal ini terjadi akibat adanya penambahan anggaran dana Kartu Prakerja yang telah disahkan dalam APBN 2021.
 
 
Pemerintah berharap Kartu Prakerja mampu menjadi stimulus untuk memulihkan ekonomi nasional yang sempat lesu selama pandemi Covid-19 dengan memberikan pelatihan sekaligus bantuan tunai.
 
"Kartu Prakerja (di tahun ini) juga tidak hanya peningkatan kompetensi tapi juga insentif, menjadi semi bansos,” kata Menaker Ida Fauziyah dikutip Media Magelang dari Pikiran Rakyat, 26 Februari 2021.
 
Dari situlah, insentif untuk masing-masing peserta juga mengalami peningkatan.
 
 
Adapun pembagian jenis insentif dari total Rp3,55 juta yang diberikan kepada masing-masing peserta Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.
 
Insentif Pelatihan Rp1 Juta
 
Insentif pelatihan Rp1 juta akan diberikan dalam bentuk non-tunai sehingga tidak bisa dicairkan.
 
Peserta bisa memanfaatkan insentif ini untuk mendaftar kelas pelatihan. 
 
 
Insentif Usai Pelatihan Rp2,4 Juta
 
Peserta akan menerima dana insentif usai pelatihan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan berturut-turut. 
 
Jika ditotal, peserta akan Mendapat bansos sebesar Rp2,4 juta dari Kartu Prakerja gelombang 12.
 
 
Insentif ini dapat dicairkan di rekening atau e-wallet masing-masing peserta.
 
Insentif Survei Rp150 Ribu
 
Selain insentif usai pelatihan, peserta juga akan mendapatkan insentif survei sebesar Rp50 ribu per bulan selama tiga kali survei.
 
Sehingga total insentif survei yang diberikan kepada masing-masing peserta adalah Rp150 ribu.
 
 
Insentif tersebut hanya akan diberikan setelah peserta melakukan persyaratan berikut ini.
 
1. Telah menyelesaikan patihan dan mendapatkan sertifikat (Jika peserta mengikuti lebih dari satu pelatihan, maka insentif akan diberikan setelah pelatihan pertama).
 
2. Telah memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan yang dipilih.
 
3. Telah menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet yang telah tervalidasi oleh bank atau perusahaan e-money terkait di akun Kartu Prakerja.
 
 
Untuk mendapatkan insentif Rp3,55 juta, calon peserta bisa segera mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.*** 

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Pikiran Rakyat Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah