Persyaratan penerima Kuota Gratis sebagai berikut:
1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Baca Juga: SAKSIKAN Live Streaming Sevilla vs Barcelona Liga Spanyol Malam Ini di TV Online
3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PD Dikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Baca Juga: Sebelumnya Mesra, Kepercayaan Andin Pada Aldebaran Kembali Berkurang di Ikatan Cinta Malam Ini
Jumlah Bantuan Kuota Internet Kemdikbud 2021
Dikutip dari laman cekkuota-belajar.kemdikbud.go.id pada tanggal 1 Maret 2021, meski belum dapat dipastikan namun nampaknya bantuan kuota internet tahun ini terdapat penyesuaian jumlah Kuota Umum yang diberikan.
Walau baru akan dirilis resmi siang nanti, pada laman tersebut sempat tertera jumlah bantuan kuota internet Kemdikbud 2021 yang akan diberikan yaitu: