- Peserta Didik jenjang PAUD akan mendapatkan Kuota Umum 7 GB/Bulan
- Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 Gb/Bulan
- Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB/Bulan
- Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB/Bulan
Baca Juga: Update MotoGP 2021: Valentino Rossi Mewariskan Konflik Internal di Garasi Yamaha
Hal yang sama berlaku pada ketentuan penggunaan bantuan kuota internet yang terbatas, berbeda dari tahun sebelumnya.
Terkait hal tersebut maka bantuan kuota internet dapat digunakan di semua jaringan dengan pembatasan akses kepada situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta situs dan aplikasi media sosial seperti Twitter, Instagram, dan Facebook.
Itulah panduan terlengkap bantuan kuota internet Kemdikbud 2021 mulai dari jadwal, syarat, daftar penerima, hingga jumlah kuota. Info lebih lanjut bisa cek ke laman resmi cekkuota-belajar.kemdikbud.go.id.***