Cara Daftar UMKM Online, Bisa Cek Penerima BLT Rp2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum

- 28 Februari 2021, 15:30 WIB
BLT UMKM 2021 atau BPUM
BLT UMKM 2021 atau BPUM /ARAHKATA/Instagram.com/kemenkopukm

Media Magelang - Simak cara Daftar UMKM Online 2021 agar bisa dapatkan BLT Rp2,4 juta.

Pemerintah akan mencairkan BLT Rp2,4 juta yang proses awalnya dapat dilalukan dengan Daftar UMKM Online.

Mekanisme Daftar UMKM Online akan dijelaskan oleh pihak penyelenggara di kantor kelurahan atau kecamatan.

Baca Juga: Rathore Berhasil Tangkap Pencuri Bayi Tapasya! Ini Sinopsis Uttaran ANTV 28 Februari 2021

Perlu diketahui bahwa tidak seluruh wilayah dapat melayani Daftar UMKM Online.

Pada wilayah yang tidak melayani Daftar UMKM Online, maka pelaku usaha dapat mendaftar secara offline di kelurahan atau kecamatan masing-masing.

Selanjutnya, pihak kecamatan atau kelurahan akan menyerahkan data pelaku usaha yang Daftar UMKM Online kepada Dinas Koperasi dan UKM setempat sesuai wilayah.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak seluruh pelaku usaha bisa mendapatkan BLT Rp2,4 juta.

Baca Juga: Sinopsis Film Trans TV Non-Stop Tayang Malam Ini, Liam Neeson Hentikan Aksi Teror Bom di Penerbangan

Jika disetujui nama pendaftar akan muncul pada laman eform.bri.co.id/bpum.

Untuk cek penerima BLT Rp2,4 juta tersebut, berikut caranya:

Cara Cek BLT UMKM Rp2,4 juta secara online:

1. Akses laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Ketik NIK yang tercantum dalam KTP, kemudian masukkan kode verifikasi.

3. Klik Proses Inquiry untuk mengetahui pelaku UMKM memperoleh bantuan atau tidak.

Baca Juga: Luar Biasa! Berkat Emak-Emak Penonton Setia, Sinetron Ikatan Cinta Untung Rp2,1 Triliun dari Pendapatan Iklan

Jika terdaftar sebagai penerima, segera kunjungi kantor Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri dan mengisi beberapa dokumen yang disediakan pihak bank.

Proses pencairan bantuan selanjutnya penerima bantuan harus melengkapi dokumen berupa Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BLT UMKM.

Surat-surat yang disebutkan di atas sudah disediakan oleh pihak Bank BRI, pendaftar hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang diperlukan.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Batangan Hari Ini 28 Februari 2021, Investasi Pekerja dengan Gaji Rp10 Juta


Lalu, bagaimana cara Daftar UMKM Online?

Untuk mendapatkan informasi yang akurat, sebaiknya ikuti beberapa cara di bawah ini:

1. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga

2. Siapkan Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan

3. Kunjungi kantor Dinas Koperasi sesuai wilayah masing-masing untuk mengkonfirmasi Daftar UMKM Online

Baca Juga: 2 Miliar Uang yang Harus Dibayarkan Mama Sarah untuk Bebaskan Elsa dalam Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini

4. Jika pendaftaran sudah dibuka, pendaftar diminta untuk mengisi formulir online.

5. Pastikan mengisi form yang disediakan oleh pemerintah kabupaten setempat, jangan mengisi form yang tersebar di media sosial.

Demikian cara Daftar UMKM Online agar bisa mendapatkan BLT Rp2,4 juta.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x