Media Magelang - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp300 ribu untuk masyarakat yang memenuhi syarat yang akan dijelaskan pada artikel ini.
BST bansos dari Kemensos sebesar Rp300 ribu merupakan salah satu bantuan yang disalurkan secara tunai di tahun 2021.
Adapun untuk mendapatkan BST bansos Rp300 ribu dari Kemensos terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, salah satunya bukan penerima bantuan lain dari pemerintah.
Baca Juga: Belum Dapat SMS Pemberitahuan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12? Cek Disini untuk Lihat Hasilnya
Oleh karenanya, bagi masyarakat yang ingin mendapat BST bansos Rp300 ribu dapat memenuhi syarat berikut untuk bisa mendapatkannya.
Adapun syarat dapat bansos tunai atau BST Rp300 ribu dari Kemensos di 2021 adalah sebagai berikut.
Syarat dapat bansos tunai Rp300 ribu dari Kemensos di Maret 2021
1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
2. KPM yang tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS