- Data yang telah di musyawarahkan tersebut akan disampaikan kepala desa kepada bupati/walikota melalui camat
Baca Juga: Dapat SMS Lolos Kartu Prakerja Gelombangb 12 Lakukan Langkah Berikut Supaya Tidak Hangus
2. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Menteri Sosial, verifikasi dan validasi ini dilakukan oleh Dinas Sosial.
3. Menteri Sosial nantinya akan menetapkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
4. Kementerian/Lembaga /Daerah melakukan pemanfaatan data.
5. Memasukan dalam Program Bansos dan Pemberdayaan.
Demikian informasi mengenai cara cek penerima bansos BST Rp300 ribu dan BPNT bagi masyarakat rentan miskin yang tidak memiliki KIS.***