Sudah Irit Dapat PPnBM 0 Persen Pula, Ini Daftar MPV 7 Seater Incaran yang Dapat Keringanan Pajak

- 2 Maret 2021, 16:42 WIB
Ilsutrasi. pemerintah membebaskan PPnBM menjadi 0 persen
Ilsutrasi. pemerintah membebaskan PPnBM menjadi 0 persen /Twitter/@Mitsubishi_ID

MPV 7 seater masih menjadi primadona mobil di Indoesia, karena kultur budaya negeri ini masih suka bepergian beramai-ramaii dalam satu mobil. Apalagi kalau dibawa mudik Lebaran, kelegaan ruang untuk barang dan tempat duduk menjadi prioritas bagi keluarga Indonesia.

Dengan kapasitas mesin 1500cc, jelas sangat irit dengan kemampuan mengolah bahan bakar rata-rata hanya butuh 1 liter Pertalite untuk menempuh jarak lebih dari 12km.

Karena itu dengan adanya PPnBM 0 persen, akan membuat masyarakat lebih mudah dalam mendapatkan MPV 7 seater incarannya, tanpa khawatir harga akan menjadi mahal.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Resmi Dibuka?

Insentif pajak PPnBM 0 persen itu akan berlaku mulai bulan Maret 2021, dengan rincian penurunan pajak 100 persen pada bulan Maret sampai Mei 2021, disusul penurunan pajak 50 persen pada bulan Juni hingga Agustus 2021, dan pengurangan pajak 25 persen pada bulan September-November 2021.

Segera pilih MPV 7 seater incaran keluarga, selagi mendapat keringanan pajak berupa PPnBM 0 persen. ***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x