Pencairan Bansos PKH Dapat Dilakukan Secara Online, Langsung Masuk Rekening

- 3 Maret 2021, 11:05 WIB
3 kriteria penerima BLT PKH di 2021.
3 kriteria penerima BLT PKH di 2021. /Pixabay.com/EmAji

Media Magelang - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos), menjadi salah satu program yang dilanjutkan pada tahun 2021.

Adapun pencairan bansos PKH dari Kemensos akan dilakukan selama empat tahap yakni pada bulan Januari, April, Juni, dan Oktober 2021 atau selama tiga bulan sekali.

Sementara itu, untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima PKH di tahun 2021 dapat melakukan cek data diri di dtks.kemensos.go.id atau ikuti cara di artikel berikut.

Baca Juga: PERHATIAN! Lakukan Ini Sebelum Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka Tambah Peluang Lolos

Adapun bantuan KPM memiliki beberapa kriteria dan nominal yang berbeda untuk setiap kriteria sebagai berikut.

Ibu Hamil: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan

Anak Usia Dini: Rp3 juta, atau Rp750 ribu per tiga bulan

Anak Sekolah SD: Rp900 ribu, atau Rp225 ribu per tiga bulan

Anak Sekolah SMP: Rp1,5 juta, atau Rp375 ribu per tiga bulan

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x