Media Magelang – Dapat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2021 bisa dilakukan hanya dengan memenuhi suatu syarat.
Kondisi perekonomian masyarakat yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 membuat pemerintah terus mengeluarkan beragam program bantuan, termasuk bansos PKH di tahun 2021.
Pemerintah menyiapkan anggaran APBN 2021 senilai Rp28,7 triliun kepada Kementerian Sosial (Kemensos) dalam rangka mewujudkan program bansos PKH.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19, Jokowi: Diharapkan Setiap Hari Akan Naik Drastis
Pada tahun ini, penyaluran bansos PKH yang diberikan pemerintah akan dilakukan dalam empat periode, yakni di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021 mendatang.
Adapun total uang yang disalurkan pemerintah kepada penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bansos PKH yakni senilai Rp17,4 juta.
Dari jumlah tersebut, setiap kategori penerima akan memperoleh bantuan dana dengan nominal yang berbeda, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Dapat Giliran Vaksinasi Covid-19, Ma’ruf Amin Buktikan Sinovac Aman untuk Lansia
Merujuk data Kementerian Sosial (Kemensos), bansos PKH memiliki rincian sebagai berikut.