Alhamdulillah! BLT Subsidi Gaji Tetap Disalurkan Kemnaker Tahun 2021, Simak Kabar Berikut

- 16 Februari 2021, 05:20 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengatakan BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan dilanjutkan, namun pemerintah akan melihat kondisi ekonomi nasional terlebih di saat pandemi Covid-19
Menaker Ida Fauziyah mengatakan BSU/ BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan dilanjutkan, namun pemerintah akan melihat kondisi ekonomi nasional terlebih di saat pandemi Covid-19 /Tangkapan layar Instagram Ida Fauziyah/@idafauziyahnu

Media Magelang – Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji tetap disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2021. Namun, bantuan ini hanya berlaku bagi sisa penerima tahun 2020 yang belum mencairkan dananya.

BLT subsidi gaji tahun 2021 memang tidak dilanjutkan Kemnaker karena anggaran APBN 2021 difokuskan pada program Kartu Prakerja.

Sebagai pengganti BLT subsidi gaji, Kemnaker menyediakan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk menyelenggaraan Kartu Prakerja gelombang 12 pada tahun 2021.

Baca Juga: Update MotoGP 2021: Setelah Tech3, Tim Pabrikan RedBull KTM Factory Racing Perkenalkan Diri

Dengan begitu, sampai saat ini tidak tersedia alokasi anggaran yang diperuntukkan pada program BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Bantuan BLT subsidi gaji disalurkan Kemnaker dalam upaya memulihkan perekonomian nasional yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Kemnaker telah menyalurkan BLT subsidi gaji pekerja sebanyak dua termin atau gelombang pada tahun 2020.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 15 Februari: Elsa Telepon Mateo Lewat Handphone Nino, Lagi-lagi Gak Ketahuan!

Terkait hal itu, BLT subsidi gaji pada termin kedua tahun 2020 diketahui belum sepenuhnya cair.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x